Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Waka MPR Dorong Perlindungan Hak-hak Dasar Pekerja Industri Batik Hijau

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menyoroti ketidakseimbangan antara pertumbuhan industri batik hijau dan kesejahteraan pekerjanya. Meski nilai ekspor batik nasional mencapai US$30,62 juta pada 2025 dengan pertumbuhan 13,03% YoY, para pekerja perempuan yang menjadi tulang punggung produksi sustainable fashion masih mendapatkan upah yang stagnan. Rerie menekankan bahwa proses produksi yang ramah lingkungan justru menambah beban kerja pekerja tanpa kompensasi yang setara.

Rerie menegaskan bahwa perlindungan hak-hak dasar pekerja bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan amanat konstitusi. Ia mendorong integrasi holistik antara konservasi lingkungan, pelestarian warisan budaya, dan jaminan perlindungan hak-hak dasar pekerja dalam industri batik hijau. Menurutnya, label 'hijau' dan 'berkelanjutan' akan kehilangan makna etis jika di baliknya masih ada tenaga kerja tanpa kompensasi yang adil.

Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi daring bertema 'Batik Hijau dan Keadilan Pekerja Perempuan: Menyatukan Agenda Lingkungan, Budaya, dan Kesejahteraan', yang dimoderatori oleh Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Eva Kusuma Sundari. Diskusi ini hadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, akademisi IPB, dan praktisi dari NGO Sekar Kawung.

Berita terkait