Waka MPR Dorong Perlindungan Hak-hak Dasar Pekerja Industri Batik Hijau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menyoroti ketidakseimbangan antara pertumbuhan industri batik hijau dan kesejahteraan pekerjanya. Meski nilai ekspor batik nasional mencapai US$30,62 juta pada 2025 dengan pertumbuhan 13,03% YoY, para pekerja perempuan yang menjadi tulang punggung produksi sustainable fashion masih mendapatkan upah yang stagnan. Rerie menekankan bahwa proses produksi yang ramah lingkungan justru menambah beban kerja pekerja tanpa kompensasi yang setara.
Rerie menegaskan bahwa perlindungan hak-hak dasar pekerja bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan amanat konstitusi. Ia mendorong integrasi holistik antara konservasi lingkungan, pelestarian warisan budaya, dan jaminan perlindungan hak-hak dasar pekerja dalam industri batik hijau. Menurutnya, label 'hijau' dan 'berkelanjutan' akan kehilangan makna etis jika di baliknya masih ada tenaga kerja tanpa kompensasi yang adil.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi daring bertema 'Batik Hijau dan Keadilan Pekerja Perempuan: Menyatukan Agenda Lingkungan, Budaya, dan Kesejahteraan', yang dimoderatori oleh Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Eva Kusuma Sundari. Diskusi ini hadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, akademisi IPB, dan praktisi dari NGO Sekar Kawung.
Bagikan
Berita terkait
Lestari Moerdijat: Batik Hijau Harus Diiringi Keadilan bagi Pekerja Perempuan
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 18.39
Nasib Karyawan Kantoran, Kerja Banting Tulang Tapi Gaji Makin Kecil
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.40
Bos Buruh Minta Menaker Hapus Outsourcing, Diganti Pakai Model Ini
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.50
Angka Anak Muda Penganggur Tinggi, Pulung PDIP Kritisi Kebijakan Salah Timbulkan Korban
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 06.36