Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamendagri Bima Ungkap 7 Peran Pemda dalam Percepatan Transisi Energi

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) berperan kunci dalam percepatan transisi energi nasional. Dalam forum diskusi bertema "Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten" di The Westin Jakarta, Bima menjelaskan bahwa visi transisi energi harus diterjemahkan menjadi aksi konkret oleh Pemda yang memiliki wilayah, anggaran, dan kemampuan menyusun kebijakan. Bima merinci tujuh peran Pemda dalam mendukung transisi energi. Pertama, Pemda harus menyusun baseline emisi melalui inventarisasi yang akurat. Kedua, data daerah yang dihasilkan menjadi kontribusi bagi kepala daerah untuk pelaporan nasional. Ketiga, Pemda wajib menyusun Rancangan Umum Energi Daerah (RUED). Keempat, Pemda harus mengambil aksi terhadap sektor penyumbang emisi seperti transportasi dan industri. Kelima, Pemda perlu melakukan adaptasi iklim berbasis lokasi, termasuk melalui Program Kampung Iklim. Keenam, Pemda harus membuka akses pendanaan iklim melalui kemitraan dengan lembaga pendanaan. Ketujuh, Pemda perlu mendorong investasi hijau pada proyek energi bersih skala kecil dan menengah. Bima memberikan contoh nyata inisiatif keberlanjutan di Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta, yang dikelola oleh Ketua RT Taufiq Supriadi Yusuf. Inisiatif tersebut mencakup penghijauan, kolam bertingkat untuk ikan, pengolahan kompos dan maggot, hingga pembangkit listrik tenaga surya. Menurut Bima, 40 rumah telah terlayani, dan inisiatif ini bahkan mendapat pengakuan internasional termasuk undangan untuk berbagi pengalaman di China. Bima menekankan pentingnya menerjemahkan komitmen transisi energi menjadi aksi yang dapat diukur dengan target dan indikator yang jelas.

Berita terkait