Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan PPPK Guru dari Pemda ke Pusat

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan Kementerian Dalam Negeri siap mengawal pengalihan tata kelola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dari pemerintah daerah (pemda) ke pemerintah pusat. Pengalihan ini diperlukan karena distribusi guru antarwilayah masih belum merata dan kapasitas fiskal daerah terbatas. Ribka menyampaikan hal ini dalam Rapat Tindak Lanjut Penataan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, pada Rabu (16/9/2026). Dalam rapat tersebut, Ribka juga menyoroti perlunya kejelasan skema pengalihan sebagai dasar bagi Pemda untuk melakukan tindak lanjut. Pengalihan diharapkan memberikan kepastian status bagi guru sekaligus memperbaiki distribusi guru secara nasional.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait