Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan PPPK Guru dari Pemda ke Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan Kementerian Dalam Negeri siap mengawal pengalihan tata kelola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dari pemerintah daerah (pemda) ke pemerintah pusat. Pengalihan ini diperlukan karena distribusi guru antarwilayah masih belum merata dan kapasitas fiskal daerah terbatas. Ribka menyampaikan hal ini dalam Rapat Tindak Lanjut Penataan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, pada Rabu (16/9/2026). Dalam rapat tersebut, Ribka juga menyoroti perlunya kejelasan skema pengalihan sebagai dasar bagi Pemda untuk melakukan tindak lanjut. Pengalihan diharapkan memberikan kepastian status bagi guru sekaligus memperbaiki distribusi guru secara nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 September 2026 pukul 16.48
Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pusat
Berita terkait
Jangan Andalkan PAD, Bima Arya Minta Pemda Kreatif Cari Dana untuk Jalankan Reforma Agraria
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 14.02
Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi di Kalimantan
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 08.54
Kaltim Raih Penghargaan Kategori Akses Layanan Pendidikan
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.02
Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Digelar Hari Ini
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 12.25