Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan Kementerian Dalam Negeri siap mengawal pengalihan tata kelola PPPK guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Hal ini dibutuhkan karena distribusi guru antarwilayah belum merata dan kapasitas fiskal daerah terbatas. Pengalihan dilakukan untuk memperkuat pemerataan kebutuhan guru serta memberikan kepastian status bagi guru. Proses pengalihan memerlukan regulasi dan mekanisme yang jelas, termasuk mitigasi risiko kepegawaian, fiskal, dan administrasi selama transisi. PPPK guru akan diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS, dengan kebutuhan guru ASN dipenuhi secara bertahap dalam tiga tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.09
Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan PPPK Guru dari Pemda ke Pusat
Berita terkait
Tito Minta Tambahan Rp5,28 Triliun, Total Anggaran 2027 Kemendagri Tembus Rp10,93 Triliun
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 18.40
Mendagri Paparkan Capaian Kinerja Kemendagri hingga September 2026
kumparan · 16 September 2026 pukul 17.25
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Upaya Pemkot Magelang Tangani Tuberkulosis
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.02
Tes SKD Sekolah Kedinasan Minimal Skor 281, Lulus Bisa Jadi CPNS!
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 09.05