Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pusat

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan Kementerian Dalam Negeri siap mengawal pengalihan tata kelola PPPK guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Hal ini dibutuhkan karena distribusi guru antarwilayah belum merata dan kapasitas fiskal daerah terbatas. Pengalihan dilakukan untuk memperkuat pemerataan kebutuhan guru serta memberikan kepastian status bagi guru. Proses pengalihan memerlukan regulasi dan mekanisme yang jelas, termasuk mitigasi risiko kepegawaian, fiskal, dan administrasi selama transisi. PPPK guru akan diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS, dengan kebutuhan guru ASN dipenuhi secara bertahap dalam tiga tahun.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait