Wamenkum: 2.341 WNI di LN Dapat Penegasan Kewarganegaraan, Mayoritas di Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menyampaikan bahwa sejumlah 2.341 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri telah mendapatkan penegasan status kewarganegaraan selama periode 2024 hingga 2026. Mayoritas penegasan tersebut, yakni 2.237 kasus atau sekitar 95,56 persen, diberikan kepada WNI yang berada di Malaysia. Penegasan ini diterbitkan melalui berbagai perwakilan Republik Indonesia, termasuk KBRI Kuala Lumpur (1.705 kasus), KJRI Kota Kinabalu (371 kasus), dan KJRI Johor Bahru (161 kasus). Selain Malaysia, penegasan juga diterbitkan melalui perwakilan RI di berbagai kota seperti New York, Kuwait City, Tawau, Chicago, dan Tokyo.
Penegasan status kewarganegaraan merupakan mekanisme hukum yang disediakan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada WNI yang secara faktual merupakan warga negara Indonesia, tetapi tidak memiliki dokumen yang dapat membuktikan status kewarganegaraannya. Proses ini dilakukan setelah melalui verifikasi berdasarkan fakta, dokumen, peraturan perundang-undangan, dan prinsip kehati-hatian. Kewarganegaraan dianggap sebagai hubungan hukum antara seseorang dan negara yang melahirkan hak, kewajiban, dan konsekuensi hukum bagi kedua belah pihak.
Di dalam negeri, Kementerian Hukum juga menerbitkan 30 penegasan status kewarganegaraan selama periode yang sama. Penegasan ini terutama ditujukan bagi WNI keturunan asing yang lahir dan bertempat tinggal di Indonesia tanpa memiliki dokumen kewarganegaraan dari negara mana pun. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat mekanisme ini melalui penyelesaian proses penegasan, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta perbaikan sistem informasi untuk mencegah dan mengidentifikasi persoalan dokumentasi kewarganegaraan secepatnya.
Bagikan
Berita terkait
KJRI Johor Bahru Pulangkan 307 WNI Termasuk Empat Nelayan Anambas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.08
Arda Ernisa Mantap Pilih WNI, Kakanwil Milawati Minta taat Aturan Keimigrasian
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 18.48
WNI di Sabah Malaysia Diwanti-wanti, Kenapa?
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 16.30
Momen Haru saat Penyerahan Penegasan WNI ke-7 Warga Keturunan Filipina
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 11.10