Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wanita di Sulbar Tewas Akibat Dipaksa Aborsi, Mayat Hendak Dibuang Pacar

Seorang wanita 26 tahun (DI) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, meninggal setelah meminum obat aborsi yang diberikan pacarnya, AF (23). Kasus bermula pada 23 Agustus 2024, ketika DI meminum obat aborsi yang dipesan AF secara online Rp 2 juta sejak Kamis (20/8). Beberapa jam setelah aborsi, korban kejang dan meninggal pada 24 Agustus dini hari. Pada 26 Agustus, warga melaporkan kepolisian setelah mengetahui AF hendak membuang mayat korban yang telah dibungkus menggunakan kasur. Dalam pemeriksaan, ditemukan jenazah wanita beserta bayi di dalam bungkusan tersebut. Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur menyatakan kasus ini melibatkan pemalsuan obat aborsi dan penyalahgunaan hak korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait