Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wanita di Surabaya Nyetir Mabuk Tewaskan Pria Terancam 6 Tahun Penjara

Wanita berinisial ENR alias Erica (32) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Surabaya setelah menabrak dua kendarakan dan menewaskan seorang pria di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Hapsari pada Minggu (23/8) sekitar pukul 03.30 WIB. ENR diduga mengemudikan mobil Mitsubishi Outlander dalam pengaruh alkohol dengan kadar 1,06 persen, sehingga kehilangan konsentrasi saat belok dan menabrak taksi listrik yang terparkir. Setelah itu, kendaraannya masih melaju dan menghantam pikap milik korban (RPK) di Alun-alun Surabaya, menyebabkan RPK mengalami luka berat dan meninggal di rumah sakit.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait