Wanita Penabrak Orang Hingga Korban Tewas di Surabaya Meminta Maaf
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wanita berinisial ENR (32) menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban tewas RPK (25) setelah menabraknya di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (23/8). ENR mengemudi dalam kondisi mabuk dan mengaku tidak menyadari ada orang di lokasi kejadian. "Saya selaku tersangka penabrakan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya pun enggak sadar," kata ENR di Kantor Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Senin (24/8). Dia menjelaskan mas masih belum mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dengan keluarga korban dan masih menunggu momen yang tepat untuk membahas tanggung jawabnya. ENR juga mengakui sengaja melarikan diri setelah menabrak taksi online di Jalan Taman Apsari karena takut diamuk masyarakat. "Saya takut habis menyerempet taksi, dikejar massa, takut nanti diamuk massa jadinya saya berusaha kabur, ternyata malah terjadi kecelakaan yang menewaskan orang," jelasnya. Polisi telah menetapkan ENR sebagai tersangka atas Pasal 310 ayat 4 jo 106 ayat 1 karena kelalaiannya menyebabkan kematian, serta Pasal 312 Jo 231 karena melarikan diri dari lokasi kejadian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 18.15
Wanita di Surabaya Nyetir Mabuk Tewaskan Pria Terancam 6 Tahun Penjara
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 18.00
Pengakuan Wanita di Surabaya Nyetir Sambil Mabuk: Pulang Pesta, Tenggak 7 Gelas
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.05
Wanita Mabuk Pengemudi Outlander Maut Kaget saat Sadari Kelakuannya
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.47
Pengemudi Wanita Mabuk Tewaskan 1 Orang di Surabaya Jadi Tersangka
Berita terkait
Diduga Mabuk, Wanita Pengemudi Outlander Maut di Surabaya Malah Tantang Warga
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.55
Tabrakan Beruntun di Dekat Grahadi Surabaya, 1 Orang Tewas
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 22.15
Wanita Mabuk Pengemudi Outlander Maut Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.13
Polisi Sebut Negatif Narkoba, Pengemudi Outlander Maut di Surabaya Positif Alkohol 1,06 Persen
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.04