Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wanita Penabrak Orang Hingga Korban Tewas di Surabaya Meminta Maaf

Wanita berinisial ENR (32) menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban tewas RPK (25) setelah menabraknya di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (23/8). ENR mengemudi dalam kondisi mabuk dan mengaku tidak menyadari ada orang di lokasi kejadian. "Saya selaku tersangka penabrakan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya pun enggak sadar," kata ENR di Kantor Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Senin (24/8). Dia menjelaskan mas masih belum mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dengan keluarga korban dan masih menunggu momen yang tepat untuk membahas tanggung jawabnya. ENR juga mengakui sengaja melarikan diri setelah menabrak taksi online di Jalan Taman Apsari karena takut diamuk masyarakat. "Saya takut habis menyerempet taksi, dikejar massa, takut nanti diamuk massa jadinya saya berusaha kabur, ternyata malah terjadi kecelakaan yang menewaskan orang," jelasnya. Polisi telah menetapkan ENR sebagai tersangka atas Pasal 310 ayat 4 jo 106 ayat 1 karena kelalaiannya menyebabkan kematian, serta Pasal 312 Jo 231 karena melarikan diri dari lokasi kejadian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait