Warga Semarang Kena Tipu Rp 380 Juta, Modus Dijanjikan Anak Masuk UI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Djoni Heru Suprijatno, warga Semarang, tertipu Rp 380 juta oleh modus janji masuk UI lewat jalur khusus. Setelah menyerahkan uang secara bertahap (Rp 250 juta, Rp 100 juta, Rp 80 juta, Rp 50 juta), anaknya tidak diterima di UI. Kasus dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan Pasal 492/20 KUHP. Pelaku mengaku memiliki koneksi dengan rektor UI dan menteri, menggunakan uang untuk 'proses emas'. Penyidik masih menelusuri kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 15.04
Dijanjikan Bisa Masuk UI, Warga Semarang Tertipu Rp380 Juta
JawaPos · 29 September 2026 pukul 11.00
UI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita terkait
Ramai Apotek di Semarang Masih Terima Pasien padahal Dokter Sudah Meninggal
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.18
Ngaku Masih Jadi Polisi Aktif, Eks Polisi Bawa Kabur Motor Kenalan di Semarang
kumparan · 22 September 2026 pukul 12.08
Dugaan Beras Fortifikasi, Polri Diminta Turun Tangan
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 11.22
Rp 123 Juta Raib! Warga Semarang Tertipu Komplotan Pengganda Uang Via FB
Detik.com · 16 September 2026 pukul 08.11