Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Warga Semarang Kena Tipu Rp 380 Juta, Modus Dijanjikan Anak Masuk UI

Djoni Heru Suprijatno, warga Semarang, tertipu Rp 380 juta oleh modus janji masuk UI lewat jalur khusus. Setelah menyerahkan uang secara bertahap (Rp 250 juta, Rp 100 juta, Rp 80 juta, Rp 50 juta), anaknya tidak diterima di UI. Kasus dilaporkan ke Polrestabes Semarang dengan Pasal 492/20 KUHP. Pelaku mengaku memiliki koneksi dengan rektor UI dan menteri, menggunakan uang untuk 'proses emas'. Penyidik masih menelusuri kasus ini.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait