Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Korlantas Tegaskan Razia Pajak Kendaraan dari Rumah ke Rumah Hoaks

Korlantas Polri menegaskan bahwa informasi di media sosial mengenai penertiban dan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor dari rumah ke rumah akhir September 2026 adalah hoaks. Informasi tersebut dinyatakan tidak benar, menyesatkan, dan bukan pengumuman resmi, sekaligus dikategorikan sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Siaran pers resmi Korlantas ditayangkan pada Kamis, 17 Agustus 2026. Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor hanya dilakukan oleh petugas Kepolisian atau PPNS di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai Pasal 264 dan 265 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tata cara pemeriksaan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, yang mengharuskan petugas membawa surat perintah tugas, mengenakan seragam dan atribut resmi, serta melaksanakan pemeriksaan di lokasi dan prosedur yang ditentukan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait