Korlantas Tegaskan Razia Pajak Kendaraan dari Rumah ke Rumah Hoaks
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korlantas Polri menegaskan bahwa informasi di media sosial mengenai penertiban dan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor dari rumah ke rumah akhir September 2026 adalah hoaks. Informasi tersebut dinyatakan tidak benar, menyesatkan, dan bukan pengumuman resmi, sekaligus dikategorikan sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Siaran pers resmi Korlantas ditayangkan pada Kamis, 17 Agustus 2026. Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor hanya dilakukan oleh petugas Kepolisian atau PPNS di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai Pasal 264 dan 265 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tata cara pemeriksaan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, yang mengharuskan petugas membawa surat perintah tugas, mengenakan seragam dan atribut resmi, serta melaksanakan pemeriksaan di lokasi dan prosedur yang ditentukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 16 September 2026 pukul 18.45
Korlantas Polri Bantah Penagihan Pajak Kendaraan ke Rumah Warga
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 00.12
Heboh Isu Penertiban & Penagihan Pajak Kendaraan ke Rumah Warga, Korlantas: Hoaks
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.10
Korlantas: Razia Pajak Kendaraan ke Rumah di Akhir September Hoaks
Berita terkait
Hoaks! Suahasil Nazara Disebut Terlibat Korupsi Rp500 Triliun
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 10.43
Vaksin HPV Bikin Anak Laki-Laki Impoten? Pemprov Jateng Tegaskan Klaim Ini Hoaks
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 22.09
Sistem ETLE Dirombak, Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 21.24
Zulhas soal Presiden Kumpulkan Ketum Parpol: Hoaks
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 20.40