Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Heboh Kabar Razia Kendaraan Nunggak Pajak ke Rumah, Ini Faktanya

Informasi yang beredar di masyarakat mengenai rencana razia kendaraan bermotor hingga ke rumah pada akhir September 2026 telah dibantah oleh Korlantas Polri. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa Polri tidak pernah mengeluarkan pengumuman serupa, dan masyarakat disarankan untuk memverifikasi informasi melalui sumber resmi. Informasi yang beredar juga menyebutkan keterlibatan perusahaan pembiayaan, namun Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) membantah dan menyatakan bahwa edaran tersebut bukan berasal dari asosiasi tersebut.

Korlantas Polri menjelaskan bahwa masyarakat tetap dapat menerima kunjungan petugas terkait urusan pajak kendaraan, namun hal tersebut tidak berarti adanya razia atau penyitaan kendaraan. Di beberapa wilayah, Bapenda atau Samsat memang melakukan kunjungan ke rumah untuk kepentiaangan pendataan, pengingat kewajiban pajak, atau penyampaian pemberitahuan. Kegiatan ini berbeda dengan operasi penertiban kendaraan di jalan.

Masyarakat yang didatangi petugas disarankan untuk memastikan identitas dan surat tugas petugas serta melakukan konfirmasi melalui kanal resmi instansi terkait sebelum menyerahkan dokumen, kendaraan, atau pembayaran. Kewajiban membayar pajak kendaraan tetap berlaku, namun informasi mengenai razia gabungan tidak dapat dijadikan dasar hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait