Waria Sodomi 7 Remaja di Lombok Tengah, Modus Beri Uang Jajan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang waria berinisial HJ (39), yang bekerja sebagai penata rias, diduga menyodomi tujuh remaja di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Perbuatan ini diduga berlangsung sejak Juni 2026 dengan modus operandi memberikan uang jajan kepada korban setiap kali berhubungan. Korban berusia antara 13 hingga 15 tahun dan masih berstatus pelajar.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan peristiwa sodomi kepada polisi. Korban mengaku sempat merasa takut dan tertekan, sehingga tidak langsung melapor. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Luk Luk ud Danah, mengonfirmasi adanya laporan dan sedang menangani kasus ini.
Setelah laporan diketahui warga sekitar, HJ merasa keselamatannya terancam dan mendatangi Polres Lombok Tengah untuk menyerahkan diri. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan proses hukum bagi korban.
Bagikan
Berita terkait
Pimpinan Ponpes di Lombok Mangkir dari Panggilan Polisi soal Kekerasan Seksual
kumparan · 23 September 2026 pukul 18.10
Bejat! 3 Pria di Lombok Perkosa Bocah SD Secara Bergilir
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 05.33
Polisi Tetapkan Guru ICM Serpong Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 18.42
BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism RI Mendunia
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 15.05