Waria Sodomi 7 Remaja di Lombok Tengah, Modus Beri Uang Jajan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang waria berinisial HJ (39), yang bekerja sebagai penata rias, diduga menyodomi tujuh remaja di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Perbuatan ini diduga berlangsung sejak Juni 2026 dengan modus operandi memberikan uang jajan kepada korban setiap kali berhubungan. Korban berusia antara 13 hingga 15 tahun dan masih berstatus pelajar.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan peristiwa sodomi kepada polisi. Korban mengaku sempat merasa takut dan tertekan, sehingga tidak langsung melapor. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Luk Luk ud Danah, mengonfirmasi adanya laporan dan sedang menangani kasus ini.
Setelah laporan diketahui warga sekitar, HJ merasa keselamatannya terancam dan mendatangi Polres Lombok Tengah untuk menyerahkan diri. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan proses hukum bagi korban.
Bagikan
Berita terkait
Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Kandung di Jakarta Timur
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.00
Hukuman 10 Tahun Penjara bagi Pelaku Tawuran Maut di Bekasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.54
Remaja yang Tenggelam di Sungai Musi Saat Hendak Tolong Teman Akhirnya Ditemukan
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 22.45
Lagi Liburan di Lombok Awkarin Panik saat Gempa NTT, Terbangun karena Kasur Bergoyang
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 12.10