Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Wartawan DPR Akan Laporkan Deddy PDIP ke MKD Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam

Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) mengancam akan melaporkan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika ia tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dalam waktu 1x24 jam. Ancaman ini diambil setelah ucapan Deddy dalam rapat Komisi II DPR dinilai menghina profesi wartawan. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, menyatakan bahwa mereka juga akan mengirimkan tembusan surat kepada Fraksi PDIP, DPP PDIP, dan seluruh pimpinan DPR sebagai bagian dari tindakan ini.

Deddy Sitorus membantah telah menghina wartawan. Ia menegaskan bahwa ucapannya yang didengar sebagai penghinaan sebenarnya ditujukan kepada tenaga ahli dan staf yang berkerumun di dalam ruang rapat, bukan kepada wartawan. Deddy menekankan bahwa ia tidak punya masalah akan dilaporkan ke MKD karena merasa tidak melakukan kesalahan. Ia juga meminta wartawan untuk melakukan pengecekan ulang sebelum bereaksi.

KWP menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mencari perhatian, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap profesi wartawan agar tidak lagi mendapat perlakuan serupa. Mereka berharap dengan tindakan ini, ke depannya anggota DPR lainnya tidak akan melakukan penghinaan yang sama terhadap wartawan di seluruh Indonesia. Sementara itu, Deddy tetap pada sikapnya dan siap menghadapi pelaporan ke MKD.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait