WN China Ditangkap Usai Diduga Makan Penyu di Raja Ampat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Imigrasi Makassar menangkap seorang WN China, Wei Shang, di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin karena diduga menangkap dan mengkonsumsi hewan penyu di Kabupaten Raja Ampat, Papua. Penangkapan dilakukan berdasarkan surat permintaan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terkait laporan dugaan pemburuan satwa laut di kawasan Piaynemo. Kepala Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio, memastikan bahwa Wei Shang diamankan dan keberangkatan penerbangannya ditunda agar tidak keluar dari wilayah Indonesia.
Abdi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, petugas belum sepenuhnya mengetahui detail permasalahan yang melibatkan Wei Shang. Namun, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah meminta agar WN China tersebut dicegah keluar dari negeri. Akibatnya, Wei Shang akan segera dibawa kembali ke Papua sesuai permintaan pihak setempat untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran terhadap perlindungan satwa laut.
Bagikan
Berita terkait
Bareskrim Tetapkan 6 Orang Tersangka Pemalsuan Akta, 2 WN China
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.00
Siasat Pembunuh Wanita di Tanah Abang Demi Lolos dari Kejaran Polisi
Detik.com · 14 September 2026 pukul 22.00
Sembunyikan Obat Terlarang di Kardus, Seorang Pria Ditangkap Polisi
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 19.57
Polres Pariaman Tangkap Pria 36 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Padang Pariaman
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 19.40