Cegah Kasus Perdagangan Manusia, Imigrasi Pekanbaru Perketat Pengawasan WNA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru memperketat pengawasan warga negara asing (WNA) untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia. Kepala Kantor Imigrasi Ryang Yang Setiawan menyatakan tim Inteldakim langsung turun lapangan saat ada pengaduan. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan TIMPORA, TNI, Polri, serta instansi terkait di Kabupaten Kampar dan Pelalawan. Pada April 2026, Imigrasi deportasi WNA Malaysia MAF yang overstay lebih 60 hari. Koordinasi lintas instansi diharapkan mendeteksi pelanggaran sejak dini dan mencegah TPPO serta TPP. Mayoritas modus TPPO di Pekanbaru melibatkan penggunaan dokumen tidak sah untuk masuk ke Arab Saudi pada musim haji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 15.41
WNA terduga pembunuh penyu ditangkap Imigrasi Makassar
Detik.com · 15 September 2026 pukul 09.00
Palsukan Izin Tinggal, 5 WNA Sindikat Judol Diciduk Imigrasi di Tangerang
kumparan · 14 September 2026 pukul 19.45
Imigrasi Tangerang Ringkus 5 WNA Sindikat Judol Pemalsu Izin Tinggal
Berita terkait
Imigrasi Tangerang Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 5 WNA Ditangkap
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 14.57
Tiga WNA Bermasalah Dijebloskan ke Sel Tahanan Rudenim Denpasar, Sempat Kabur
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.01
Imigrasi Tangerang Periksa 5 WNA Operator Judi Online Internasional
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 15.30
Imigrasi dan Polresta Pontianak Amankan 31 WNA Terlibat Dugaan Scamming
kumparan · 11 September 2026 pukul 14.00