Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Cegah Kasus Perdagangan Manusia, Imigrasi Pekanbaru Perketat Pengawasan WNA

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru memperketat pengawasan warga negara asing (WNA) untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia. Kepala Kantor Imigrasi Ryang Yang Setiawan menyatakan tim Inteldakim langsung turun lapangan saat ada pengaduan. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan TIMPORA, TNI, Polri, serta instansi terkait di Kabupaten Kampar dan Pelalawan. Pada April 2026, Imigrasi deportasi WNA Malaysia MAF yang overstay lebih 60 hari. Koordinasi lintas instansi diharapkan mendeteksi pelanggaran sejak dini dan mencegah TPPO serta TPP. Mayoritas modus TPPO di Pekanbaru melibatkan penggunaan dokumen tidak sah untuk masuk ke Arab Saudi pada musim haji.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait