Imigrasi dan Polresta Pontianak Amankan 31 WNA Terlibat Dugaan Scamming
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Pontianak bersama Polresta Pontianak mengamankan 31 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Taiwan di hotel Kota Pontianak pada Selasa (8/9/2026). Penyelidikan dilakukan terkait dugaan scamming atau penipuan daring berdasarkan informasi dari Satuan Intelijen Polresta. Dari pemeriksaan keimigrasian, tiga WNA asal Malaysia terdeteksi melampaui batas waktu izin tinggal (overstay) dan diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan kegiatan tidak sesuai tujuan. Hasil pemeriksaan menyimpan dokumen perjalanan, jenis dan masa berlaku izin tinggal, serta kesesuaian kegiatan. Kasus ini merupakan bagian dari penerapan selective policy dalam kebijakan keimigrasian Indonesia, di mana orang asing yang menyalahi ketentuan akan ditindak. Kolaborasi antara Imigrasi dan aparat penegak hukum dilanjutkan untuk mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pontianak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 12.08
Imigrasi dan Polresta Pontianak Tangkap 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan terkait Dugaan Scamming
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 20.59
Bule Perusak Restoran di Pecatu Bali Ditangkap, Pengakuannya Bikin Bergeleng
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.15
Imigrasi Amankan 5 WNA di Tangerang Terkait Pemalsuan Tiket dan Terlibat Judol
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 15.50
Turis Asing Cari Makan di RI, WNI Disiksa di Luar Negeri: Anggota DPR Sentil Keras Imigrasi
Berita terkait
Polisi Selidiki WNA Perusak Papan Kaca Pub di Pecatu Bali
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 14.45
WNA Terdampak Erupsi Diberi Izin Tinggal Darurat dan Bebas Biaya Overstay
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.44
Tangkap Jambret WNA India, Polisi Sita Sajam dari Pelaku
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 04.00
Imigrasi Beri Izin Tinggal Darurat bagi WNA Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 19.03