WNA China Penyelundup Emas Ilegal 16 Kg di Bandara Sam Ratulangi Ditangkap
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua warga negara asing (WNA) asal China, XQI dan XQU, ditangkap di Bandara Sam Ratulangi Manado dalam upaya penyelundupan 16 kg emas ilegal ke Singapura dan Hongkong. Emas tersebut diduga tidak memiliki izin resmi atau berasal dari tambang ilegal. Penangkapan berawal dari informasi masyarat dan dijalankan oleh Tim URC Polda Sulut dengan koordinasi pihak bandara. Emas terdeteksi pada koper lewat mesin X-Ray lalu pemeriksaan mendalam menemukan 16 batang emas. Kedua terlapor diamankan dan proses hukum dilanjutkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 5 September 2026 pukul 20.03
Polda Sulut gagalkan penyelundupan 16 batang emas ke luar negeri
Berita terkait
Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan 16 Batang Emas, Tangkap 2 WNA
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 21.30
Emas Ilegal Diolah di Jakarta Utara, Lalu Diselundupkan ke Hong Kong
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 02.49
Komisi III DPR Minta Aparat Usut Tuntas Pembeking Penyelundupan Emas Ilegal WN India
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.01
Imbas Emas Ilegal Bandara Soetta, ESDM Telusuri Sumber dari Hulu
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 18.48