Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

WNA China Penyelundup Emas Ilegal 16 Kg di Bandara Sam Ratulangi Ditangkap

Dua warga negara asing (WNA) asal China, XQI dan XQU, ditangkap di Bandara Sam Ratulangi Manado dalam upaya penyelundupan 16 kg emas ilegal ke Singapura dan Hongkong. Emas tersebut diduga tidak memiliki izin resmi atau berasal dari tambang ilegal. Penangkapan berawal dari informasi masyarat dan dijalankan oleh Tim URC Polda Sulut dengan koordinasi pihak bandara. Emas terdeteksi pada koper lewat mesin X-Ray lalu pemeriksaan mendalam menemukan 16 batang emas. Kedua terlapor diamankan dan proses hukum dilanjutkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait