Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

WNA Rusia Diamankan Imigrasi Terkait Publikasi Demo di Wamena

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara Rusia berinisial AP (39) yang diduga terlibat publikasi aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena, Papua Pegunungan. AP masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada 3 Juli 2026 dengan Visa Kunjungan yang berlaku hingga 31 Agustus 2026. Dari pemeriksaan, terdapat kemungkinan penyalahgunaan izin kunjungan wisata karena aktivitasnya tidak sesuai dengan tujuan penggunaan visa. AP mengaku datang untuk mengambil foto dan video aksi demonstrasi yang akan dipublikasikan di media sosialnya. Kunjungan AP ke Papua mencapai 10 kali dengan intensitas meningkat dari 2024-2026. Imigrasi menegaskan akan menindak warga asing yang menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan aktivitas mengganggu keamanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait