Yayasan Ungkap Awal Mula Penemuan Senjata Api di Sekolah Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9319668/original/013460500_1786264819-71184.jpg)
Kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), Hermawanto, mengungkap kronologi penemuan senjata api, narkoba, dan video pornografi di ruangan mantan ketua yayasan IWD. Penemuan pertama terjadi pada 10 Juli 2026 setelah pengelola baru mengirim surat permohonan pembukaan ruangan sebanyak tiga kali tanpa mendapat respons dari IWD. Kunci ruangan masih dipegang IWD sehingga yayasan baru terpaksa membuka sendiri pada batas waktu yang ditentukan.
Selain ruangan pertama, ditemukan pula ruangan lain berisi senjata api pada 5 Agustus 2026 dan ruangan keuangan yang masih terkunci. Hingga kini, dua ruangan masih terpasang police line dan dokumen sekolah belum diserahkan IWD kepada pengelola baru. Hermawanto menegaskan IWD bukan pendiri yayasan melainkan bergabung sejak 30 September 2008.
IWD pernah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung (Putusan No. 432 K/Pid/2014) atas pemalsuan akta otentik. Saat bergabung, IWD membawa istri SSA dan kakaknya APK masuk ke struktur yayasan. Pengelola baru menduga telah terjadi upaya terstruktur dan sistematis untuk menguasai yayasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 13.01
Heboh Temuan 995 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel, Polisi Ogah Dibilang Lamban
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 22.12
Temuan Senjata & Narkoba di Sekolah, Komisi X: Persoalan Serius dan Harus Diusut
Berita terkait
BNN: Bandar Besar Kampung Bahari Siapkan Senpi untuk Lawan Aparat
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
BNN Ungkap Ada Bandar Besar Narkoba di Kampung Bahari Selain 'Bos Gendut'
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.25
Polda Metro: Pemilik Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel Sudah Meninggal
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 14.51
Polisi Pastikan Kegiatan Belajar di Sekolah Jaksel Normal Usai Temuan Senpi
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.40