Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Yayasan Ungkap Awal Mula Penemuan Senjata Api di Sekolah Jaksel

Kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), Hermawanto, mengungkap kronologi penemuan senjata api, narkoba, dan video pornografi di ruangan mantan ketua yayasan IWD. Penemuan pertama terjadi pada 10 Juli 2026 setelah pengelola baru mengirim surat permohonan pembukaan ruangan sebanyak tiga kali tanpa mendapat respons dari IWD. Kunci ruangan masih dipegang IWD sehingga yayasan baru terpaksa membuka sendiri pada batas waktu yang ditentukan.

Selain ruangan pertama, ditemukan pula ruangan lain berisi senjata api pada 5 Agustus 2026 dan ruangan keuangan yang masih terkunci. Hingga kini, dua ruangan masih terpasang police line dan dokumen sekolah belum diserahkan IWD kepada pengelola baru. Hermawanto menegaskan IWD bukan pendiri yayasan melainkan bergabung sejak 30 September 2008.

IWD pernah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung (Putusan No. 432 K/Pid/2014) atas pemalsuan akta otentik. Saat bergabung, IWD membawa istri SSA dan kakaknya APK masuk ke struktur yayasan. Pengelola baru menduga telah terjadi upaya terstruktur dan sistematis untuk menguasai yayasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait