Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tindak Lanjuti Keluhan Nasabah, Bank Mandiri Buka Blokir Transaksi Rekening Aktivis Pati

Bank Mandiri mencabut penundaan transaksi pada rekening Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), sejak Rabu 26 Agustus 2026. Penundaan sebelumnya dilakukan setelah ada keluhan terkait penggunaan rekening untuk penggalangan dana unjuk rasa di Pati. Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan nasabah dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Riduan juga menyampaikan terima kasih atas masukan masyarakat dan menegaskan komitmen bank dalam memberikan layanan terbaik.

Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kepolisian telah menyelesaikan penelusuran terhadap rekening donasi tersebut. Penundaan transaksi dilakukan untuk memverifikasi bahwa dana yang terkumpa berasal dari sumber yang sah dan tidak terkait dengan kegiatan ilegal. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang mengizinkan penundaan transaksi selama lima hari kerja untuk tujuan investigasi.

Setelah selesai penyelidikan, kewenangan kembali ke tangan Bank Mandiri untuk mengambil keputusan akhir terkait status rekening. Bank kemudian memutuskan untuk mencabut pembatasan agar rekening dapat digunakan kembali secara normal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait