Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Yusril: Pemerintah Hormati Keputusan KPK soal Potensi Nusron Wahid Diperiksa

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah sepenuhnya menyerahkan proses hukum terkait dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk menentukan langkah hukum, termasuk apakah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid perlu diperiksa sebagai tersangka. Pemerintah akan menghormati keputusan KPK sebagai lembaga independen yang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Yusril juga menyampaikan bahwa prinsip serah keputusan penuh kepada penyidik juga berlaku untuk aparat penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Namun, terkait status Nusron sebagai menteri, Yusril menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden dan tidak dapat dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait