Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Nonaktif sebagai Menteri ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahfud MD menDesak Nusron Wahid mundir atau nonaktif sebagai Menteri ATR/BPN karena dugaan pengetahuan korupsi suap HGB Summarecon di Bogor. Mahfud menyebut KPUK MPR No. 6/8/2001 dan rekomendasi KPK mendukung tindakan dinonaktifkan. Ia juga mengkritik proses penyelidikan KPK yang tertunda, khawatir ada negosiasi pembebasan tersangka. Delapan tersangka termasuk orang kepercayaan Nusron dan Dirjen ATR/BPN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 06.55
Sindir Penanganan Kasus HGB, Mahfud MD: Kalau Nusron Tak Dipanggil, Keterlaluan!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.10
Update Kasus Suap dan Gratifikasi, Begini Nasib Nusron Wahid Kata KPK
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.40
Mahfud MD Sebut KPK Tak Harus Jadikan Nusron Wahid Tersangka Kasus HGB
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.00
Soroti Duit Rp106,3 Miliar yang Disita KPK, Saor Siagian: Enggak Mungkin Gus Arif yang Punya, Pasti Ada Orang Besar!
Berita terkait
Ini Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Dinonaktifkan sebagai Menteri ATR/BPN
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.00
Mahfud MD Tegaskan Nusron Wahid Seharusnya Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN
JawaPos · 20 September 2026 pukul 08.45
Kata-kata Nusron Wahid Usai KPK Usut Dugaan Kasus Suap di ATR/BPN
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.03
Nusron Wahid Respons Kasus Suap di Kementerian ATR/BPN
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.42