Ini Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Dinonaktifkan sebagai Menteri ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahfud MD menuntut Nusron Wahid mundir atau dinonaktifkan sebagai Menteri ATR/BPN karena diduga mengetahui praktik korupsi di kementerian. Mahfud menyatakan jika Nusron tidak tahu soal suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor, ia tidak kapasitas memimpin. Mahfud mengacu pada Ketetapan MPR Nomor 6 dan 8 Tahun 2001 untuk memberatkan. Ia jugakritik KPK yang belum memeriksa Nusron dalam kasus tersebut, menyeak adanya risiko negosiasi pembebasan tersangka. Delapan tersangka termasuk orang kepercayaan Nusron dan Dirjen ATR/BPN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 06.55
Sindir Penanganan Kasus HGB, Mahfud MD: Kalau Nusron Tak Dipanggil, Keterlaluan!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.10
Update Kasus Suap dan Gratifikasi, Begini Nasib Nusron Wahid Kata KPK
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.40
Mahfud MD Sebut KPK Tak Harus Jadikan Nusron Wahid Tersangka Kasus HGB
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 08.00
Soroti Duit Rp106,3 Miliar yang Disita KPK, Saor Siagian: Enggak Mungkin Gus Arif yang Punya, Pasti Ada Orang Besar!
Berita terkait
Alasan Mahfud MD Desak Nusron Wahid Mundur atau Nonaktif sebagai Menteri ATR/BPN
JawaPos · 23 September 2026 pukul 10.30
Mahfud MD Tegaskan Nusron Wahid Seharusnya Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN
JawaPos · 20 September 2026 pukul 08.45
Kata-kata Nusron Wahid Usai KPK Usut Dugaan Kasus Suap di ATR/BPN
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.03
Nusron Wahid Respons Kasus Suap di Kementerian ATR/BPN
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.42