Zulhas Dorong Proses Hukum Jika Ada Pelanggaran dalam Kasus MBG Sidoarjo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa insiden keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, yang menyebabkan lebih dari 500 santri dan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan, harus ditindak sesuai hukum jika ditemukan pelanggaran. Zulhas meminta agar kasus ini tidak hanya diselesaikan dengan sanksi administratif, tetapi juga diteruskan ke aparat penegak hukum agar terjadi efek jera. Insiden ini terjadi di SPPG Kalitengah, dan operasionalnya telah dihentikan sementara selama pemeriksaan berlangsung. Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap standar kedisiplinan dalam penyelenggaraan dan penyajian Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah daerah, BGN, tenaga kesehatan, dan aparat terkait telah menangani para korban. Zulhas menekankan bahwa setiap Kepala SPPG dan pengelola dapur MBG bertanggung jawab tidak hanya untuk menyiapkan dan membagikan makanan, tetapi juga memastikan keamanan dan kualitasnya. Pemerintah juga sedang melakukan evaluasi terhadap 27.485 SPPG di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sebanyak 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena pelanggaran, termasuk terkait keamanan pangan dan ketidakhadiran lebih dari 10 hari kerja. Zulhas menegaskan bahwa program MBG akan terus diperbaiki agar makanan yang diberikan aman, bergizi, dan memenuhi standar.
Bagikan
Berita terkait
Yusril Pastikan Proses Hukum Pelaku Kerusuhan Pasca Demo 27 Agustus, Termasuk Ormas
JawaPos · 4 September 2026 pukul 08.46
Hadapi Karhutla di Tengah Fenomena El Nino Ekstrem Butuh Kolaborasi
JawaPos · 4 September 2026 pukul 08.46
Gus Alex Ungkap Anggota DPR Minta Uang dan Fasilitas VIP Layanan Haji
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.44
Produksi Beras Januari-April Tumbuh, Luas Panen dan Produksi Padi Naik
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.43