Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Lunasi Utang BLBI, Ekonom: Tak Berarti Tagihan Obligor Tuntas

Pemerintah telah melunasi utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI), namun hal ini tidak berarti seluruh kewajiban para obligor telah tuntas. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi menjelaskan bahwa penyelesaian kewajiban kepada BI dan penagihan piutang negara kepada para obligor merupakan dua hal yang berbeda. Piutang macet obligor yang dikelola oleh Satgas BLBI termasuk dalam ranah pemulihan hak tagih negara (asset recovery), bukan sekadar instrumen utang pembiayaan anggaran.

Rahma memperingatkan agar pemerintah tetap memastikan penagihan kepada obligor yang masih memiliki kewajiban pelunasan agar tidak muncul persepsi bahwa seluruh persoapan BLBI sudah selesai. Ia menekankan pentingnya prinsip penegakan hukum dan keadilan ekonomi (economic justice) agar tidak lemah efek jera terhadap obligor besar yang belum memenuhi kewajibannya.

Selain itu, penggunaan surplus BI dalam pelunasan utang BLBI juga menimbulkan kekhawatir. Surplus BI memiliki karakteristik berbeda dengan pendapatan rutin pemerintah karena berkaitan dengan pengelolaan devisa, operasi moneter, dan pencadangan bank sentral. Menurut Rahma, penggunaan surplus BI untuk membayar utang BLBI menyentuh isu independensi bank sentral dan disiplin fiskal karena dapat menimbulkan tekanan pada neraca bank sentral.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait