11 Daerah Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2026, Cek Sebelum Terlambat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sepuluh belas daerah di Indonesia mas masih menggelar program pemutihan dan relaksasi pajak kendaraan pada September 2026, memberikan berbagai insentif bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan tunggakan. Program ini mencakup pembebasan denda, diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga kemudahan mutasi masuk. Beberapa daerah seperti DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau menawarkan pembebasan denda hingga 100 persen serta diskon PKB hingga 50 persen. Batas waktu program bervariasi, dari akhir September hingga akhir Desember 2026, dengan Jawa Tengah memberikan relaksasi paling lama hingga 31 Desember 2026. Daerah seperti Papua Barat, Banten, Lampung, Bali, dan Sulawesi Utara juga ikut menawarkan berbagai bentuk keringanan pajak. Pemilik kendaraan disarankan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang ditentukan, dengan mengonfirmasi syarat dan mekanisme pembayaran melalui Samsat atau kanal resmi pemerintah daerah.
Bagikan
Berita terkait
Ini Daftar Lokasi Samsat Drive Thru di Jawa Barat
Detik.com · 9 September 2026 pukul 19.40
Pemkot Surabaya Buka ATM Samsat QRIS Pajak Kendaraan di 5 Lokasi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.37
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat, Kenali Dulu Tugas 3 Instansi Ini
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.55
Yuk Tuntaskan Kewajiban, Pembebasan Sanksi PKB dan BBNKB Bakal Berakhir!
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 14.39