Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Ini Daftar Lokasi Samsat Drive Thru di Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan layanan Samsat Drive Thru untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus turun dari kendaraan. Layanan ini tersedia di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Ciamis, Purwakarta, Bogor (Cibinong), Bekasi (Cikarang), Indramayu (Haurgeulis), Cirebon (Sumber dan Ciledug), Kota Cimahi, Kota Bandung (Leuwi Panjang, Kawaluyaan, Soekarno Hatta), Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bandung (Soreang).

Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak hanya perlu menyiapkan e-KTP pemilik atau penguasa kendaraan serta STNK asli, tanpa perlu membawa BPKB asli. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Samsat Information Center (150 410), WhatsApp (0811 2230 1818), aplikasi Curhat Samsat Jabar, atau mengunjungi 34 Pojok Samsat Kudu Bisa di seluruh Jawa Barat.

Berita terkait