Ini Daftar Lokasi Samsat Drive Thru di Jawa Barat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan layanan Samsat Drive Thru untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus turun dari kendaraan. Layanan ini tersedia di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Ciamis, Purwakarta, Bogor (Cibinong), Bekasi (Cikarang), Indramayu (Haurgeulis), Cirebon (Sumber dan Ciledug), Kota Cimahi, Kota Bandung (Leuwi Panjang, Kawaluyaan, Soekarno Hatta), Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bandung (Soreang).
Untuk menggunakan layanan ini, wajib pajak hanya perlu menyiapkan e-KTP pemilik atau penguasa kendaraan serta STNK asli, tanpa perlu membawa BPKB asli. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Samsat Information Center (150 410), WhatsApp (0811 2230 1818), aplikasi Curhat Samsat Jabar, atau mengunjungi 34 Pojok Samsat Kudu Bisa di seluruh Jawa Barat.
Bagikan
Berita terkait
Penjelasan Samsat Jabar Soal Pengesahan STNK Tetap Diperlukan Seusai Bayar PKB Online
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 15.30
Pemkot Surabaya Buka ATM Samsat QRIS Pajak Kendaraan di 5 Lokasi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.37
Bapenda Cianjur Kerahkan 200 Petugas Telusuri 32 Ribu Penunggak Pajak Kendaraan
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.20
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat, Kenali Dulu Tugas 3 Instansi Ini
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.55