Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

125 Ribu Pekerja Klaim JHT Akibat PHK, BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Datanya

BPJS Ketenagakerjaan mencatat 125 ribu pekerja mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) karena mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 31 Juli 2026. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 2,47 juta klaim JHT yang telah dibayarkan. Sebanyak 31 ribu pekerja yang terkena PHK juga menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 mencapai 4,65 persen, atau 7,22 juta penganggur. Angka itu turun 0,03 poin dibandingkan Februari 2026, ketika TPT tercatat 4,68 persen. Pada periode yang sama, jumlah penduduk bekerja bertambah 522 ribu menjadi 148,19 juta orang, sedangkan jumlah penganggur berkurang 24 ribu. Sektor penyerap tenaga kerja terbesar ialah pertanian, perdagangan, serta industri. Pertumbuhan tenaga kerja tertinggi terjadi pada sektor akomodasi dan makan minum, transportasi dan pergudangan, serta jasa lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait