16 ASN Kehilangan Jabatan Bikin Situasi Tegang, BKN Sampai Turun Tangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mencopot 16 ASN yang diduga terkait polemik sidang hak angket DPRD Gowa dan pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) tentang pemakzulan bupati. Kepala BKN Zudan Arif menyatakan proses mitigasi sedang berlangsung dan pengaduan masuk ke BKN sedang diteliti. Menurut undang-undang, kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berwenang mengangkat, memindahkan, serta memberhentikan ASN di lingkup pemda setempat, namah perlu sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 17.28
Bupati Gowa Copot 16 Pejabat Diduga Imbas Hak Angket, Kepala BKN: Sedang Kita Cermati
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.33
BKN Apresiasi Gubernur Sulsel Jadikan Manajemen Talenta ASN Rujukan Nasional
Berita terkait
Respons Bupati Gowa Soal Hasil Kerja Pansus Hak Angket DPRD
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 07.37
Respons BKN soal Pencopotan 16 Pejabat oleh Bupati Gowa
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.34
Jumlah ASN Nakes di RI 883,7 Ribu Orang, 65% Merupakan PNS
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.00
Dengan Rp50 Ribu/Hari, ASN Gen Z Bisa Dapat Rumah! Begini Caranya
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.50