Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

249 ASN BGN Dipecat!

Dari total 249 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dipecat, 66 kasus pertama telah diberhentikan secara tidak hormat pada Agustus 2026 karena pelanggaran seperti penipuan, judi online, dan hengki pengki. Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menyatakan 183 kasus tambahan karena tidak hadir ke kantor, melanggar aturan kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemberhentian dilakukan setelah Kepala BGN Sudaryono mengidentifikasi puluhan kepala SPPG yang tidak disiplin. Kasus tersebar di 8 provinsi: Jawa Barat (29), Jawa Timur (27), Sumatera (21), Jakarta & Banten (19), Jawa Tengah (12), Kalimantan (9), Sulawesi (4), dan wilayah lain (5). Selambatnya 60 kasus masih dalam pembinaan internal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait