249 ASN BGN Dipecat!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dari total 249 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dipecat, 66 kasus pertama telah diberhentikan secara tidak hormat pada Agustus 2026 karena pelanggaran seperti penipuan, judi online, dan hengki pengki. Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menyatakan 183 kasus tambahan karena tidak hadir ke kantor, melanggar aturan kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pemberhentian dilakukan setelah Kepala BGN Sudaryono mengidentifikasi puluhan kepala SPPG yang tidak disiplin. Kasus tersebar di 8 provinsi: Jawa Barat (29), Jawa Timur (27), Sumatera (21), Jakarta & Banten (19), Jawa Tengah (12), Kalimantan (9), Sulawesi (4), dan wilayah lain (5). Selambatnya 60 kasus masih dalam pembinaan internal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 10.15
Banyak yang Bandel soal SOP Jadi Alasan BGN Buat Aturan Kepala SPPG Absen Zoom pukul 02.00 Dini Hari
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 10.01
Banyak yang Bandel soal SOP Jadi Alasan BGN Buat Aturan Kepala SPPG Absen Zoom 02.00
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 09.15
Aturan Baru BGN: Tiga Pimpinan SPPG Tak Hadir, Dapur MBG Dilarang Masak
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 06.10
Kepala SPPG Wajib Kerja Mulai Dini Hari, Jika Tidak Dapur MBG Diharamkan Beroperasi
Berita terkait
Zulhas: MBG Harus Semakin Berkualitas dan Tepat Sasaran
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.05
Kepala SPPG Wajib Kerja Mulai Dini Hari, Jika Tidak Dapur MBG Diharamkan...
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 06.10
BGN Tertibkan 27 Ribu Dapur MBG, 463 SPPG D-isuspend 10 Hari
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 22.16
BGN Setop Pembukaan Dapur Baru! Mau Bereskan 27.000 SPPG
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.06