261 Pegawai BGN Non-ASN Dipecat, 9 ASN Menyusul
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-ASN dan memproses pemecatan 9 pegawai ASN/PPPK karena pelanggaran disiplin. Kepala BGN Sudaryono mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Dari 261 non-ASN, 224 adalah pegawai non-ASN biasa dan 37 tenaga ahli. Selain itu, 9 ASN/PPPK terancam dipecat karena pelanggaran berat, sementara 39 pegawai ASN lainnya melakukan pelanggaran ringan dan akan dimutasi, didemosi, atau dikenai sanksi administrasi. Pelanggaran yang terungkap meliputi judi online dan penyalahgunaan dana. Sudaryono menegaskan bahwa investigasi dilakukan melalui informasi yang masuk, termasuk laporan via WhatsApp, dan pelaku mengakui perbuatannya. Langkah ini merupakan bagian dari bersih-bersih internal BGN yang telah direncanakan sejak lama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 15.17
Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN, Kenapa?
Berita terkait
63 ASN Bolos Kerja hingga Agustus 2026, Terancam Dipecat
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 15.10
66 Kepala SPPG Dipecat, Terlibat Judi Online hingga 'Hengki Pengki'
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 20.15
Pesan Pusat ke 490 Pemda Sulit Keuangan: Jangan Pecat Pegawai!
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 06.30
Bobby Sanksi ASN Pematangsiantar yang Pakai Mobil Dinas di Hari Libur
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.07