66 Kepala SPPG Dipecat, Terlibat Judi Online hingga 'Hengki Pengki'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pemecatan tidak hormat terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atas pelanggaran berat. Kepala BGN Sudaryono menyatakan pelanggaran meliputi keterlibatan judi online, dugaan pungutan liar ("hengki pengki"), hingga kelalaian yang mengakibatkan keracunan makanan. Pemberhentian ini mencakup pencopotan jabatan serta pemutusan status sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Langkah tersebut bertujuan memperkuat tata kelola dan menjaga integritas pelaksanaan program MBG.
Selain 66 kasus pemecatan, BGN masih menangani sekitar 60 kasus lain dalam proses pembinaan internal. Mayoritas kasus berkaitan dengan konflik kemitraan antara kepala SPPG dengan pemilik fasilitas dapur mitra. BGN menyelidiki dugaan pemerasan fee oleh kepala dapur maupun paksaan pengurangan mutu makanan dari pihak mitra demi keuntungan pribadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 14.50
Daftar Perbaikan Tata Kelola MBG di Bawah Komando Sudaryono
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.55
BGN Kirim Tim Investigasi Kasus Keracunan Makanan MBG di Papua
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.25
Menko Zulhas: Ada 11,5 Juta Penerima MBG Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 19.50
Sudaryono Copot Kepala SPPG di Papua Buntut Kasus Keracunan MBG
Berita terkait
Kepala BGN minta pemda kontribusi sidak SPPG pastikan keamanan pangan
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 11.41
Wamenkeu Juda Ungkap Alasan Insentif SPPG MBG Diubah
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 10.47
Mulai 5 Oktober 2026, BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG Jadi Rp2.000 per Porsi
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 21.07
BGN Ubah Skema Insentif SPPG, Rp 2 Ribu Per Porsi Mulai 5 Oktober
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.53