Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

66 Kepala SPPG Dipecat, Terlibat Judi Online hingga 'Hengki Pengki'

Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pemecatan tidak hormat terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atas pelanggaran berat. Kepala BGN Sudaryono menyatakan pelanggaran meliputi keterlibatan judi online, dugaan pungutan liar ("hengki pengki"), hingga kelalaian yang mengakibatkan keracunan makanan. Pemberhentian ini mencakup pencopotan jabatan serta pemutusan status sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Langkah tersebut bertujuan memperkuat tata kelola dan menjaga integritas pelaksanaan program MBG.

Selain 66 kasus pemecatan, BGN masih menangani sekitar 60 kasus lain dalam proses pembinaan internal. Mayoritas kasus berkaitan dengan konflik kemitraan antara kepala SPPG dengan pemilik fasilitas dapur mitra. BGN menyelidiki dugaan pemerasan fee oleh kepala dapur maupun paksaan pengurangan mutu makanan dari pihak mitra demi keuntungan pribadi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait