66 Kepala SPPG Dipecat, Terlibat Judi Online hingga 'Hengki Pengki'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pemecatan tidak hormat terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atas pelanggaran berat. Kepala BGN Sudaryono menyatakan pelanggaran meliputi keterlibatan judi online, dugaan pungutan liar ("hengki pengki"), hingga kelalaian yang mengakibatkan keracunan makanan. Pemberhentian ini mencakup pencopotan jabatan serta pemutusan status sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Langkah tersebut bertujuan memperkuat tata kelola dan menjaga integritas pelaksanaan program MBG.
Selain 66 kasus pemecatan, BGN masih menangani sekitar 60 kasus lain dalam proses pembinaan internal. Mayoritas kasus berkaitan dengan konflik kemitraan antara kepala SPPG dengan pemilik fasilitas dapur mitra. BGN menyelidiki dugaan pemerasan fee oleh kepala dapur maupun paksaan pengurangan mutu makanan dari pihak mitra demi keuntungan pribadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 14.50
Daftar Perbaikan Tata Kelola MBG di Bawah Komando Sudaryono
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.55
BGN Kirim Tim Investigasi Kasus Keracunan Makanan MBG di Papua
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.25
Menko Zulhas: Ada 11,5 Juta Penerima MBG Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 19.50
Sudaryono Copot Kepala SPPG di Papua Buntut Kasus Keracunan MBG
Berita terkait
BGN Evaluasi Dapur MBG di Karo, Bakal Tiru Test Chemical SPPG Polri
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.11
BGN cabut status suspend tujuh dapur SPPG di Papua Barat
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
Kemendagri Perkuat Kerja Sama dengan BGN, Optimalkan Peran Pemda Dukung Tata Kelola MBG
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.18
Kepala BGN Temui Jaksa Agung, Bahas Pengawasan Tata Kelola MBG
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 21.15