Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN, Kenapa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terbukti melakukan pelanggaran. Kepala BGN Sudaryono menyatakan langkah ini sebagai bentuk bersih-bersih lembaga. Dari jumlah tersebut, 224 adalah pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli, dengan mayoritas diberhentikan karena tidak disiplin. Selain itu, BGN juga memproses 48 pegawai ASN dan PPPK. Sebanyak 39 pegawai ASN mendapat hukuman disiplin ringan berupa mutasi atau demosi, sementara 9 lainnya dikenai disiplin berat dan kemungkinan besar akan dipecat. Pelanggaran yang dilakukan meliputi judi online, indisipliner, dan indikasi korupsi atau penggelapan dana kecil-kecilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 12.01
Kepala BGN Pecat Pegawai dan Tertibkan SPPG, MBG Watch: Jangan Hanya Panas di Depan karena Baru Terpilih
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 10.50
Sudaryono Jelaskan Alasan Larang SPPG Pakai Gas LPG 3 Kg-Beras SPHP
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 06.30
261 Pegawai BGN Non-ASN Dipecat, 9 ASN Menyusul
Berita terkait
Viral Pengadaan Sprei Rp9,09 Miliar, BGN Tegaskan Bukan di Era Sudaryono
JawaPos · 30 September 2026 pukul 21.16
BGN Respons soal Viral Pengadaan Sprei-Sarung Bantal
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.37
Sudaryono Akui Pembenahan Tata Kelola MBG Pekerjaan yang Merepotkan
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.15
BGN Pecat Pegawai SPPG yang Bikin Konten Nirempati, Ada Pesan Keras untuk Seluruh Personel
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 18.47