Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN, Kenapa?

Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terbukti melakukan pelanggaran. Kepala BGN Sudaryono menyatakan langkah ini sebagai bentuk bersih-bersih lembaga. Dari jumlah tersebut, 224 adalah pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli, dengan mayoritas diberhentikan karena tidak disiplin. Selain itu, BGN juga memproses 48 pegawai ASN dan PPPK. Sebanyak 39 pegawai ASN mendapat hukuman disiplin ringan berupa mutasi atau demosi, sementara 9 lainnya dikenai disiplin berat dan kemungkinan besar akan dipecat. Pelanggaran yang dilakukan meliputi judi online, indisipliner, dan indikasi korupsi atau penggelapan dana kecil-kecilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait