Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN, Kenapa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terbukti melakukan pelanggaran. Kepala BGN Sudaryono menyatakan langkah ini sebagai bentuk bersih-bersih lembaga. Dari jumlah tersebut, 224 adalah pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli, dengan mayoritas diberhentikan karena tidak disiplin. Selain itu, BGN juga memproses 48 pegawai ASN dan PPPK. Sebanyak 39 pegawai ASN mendapat hukuman disiplin ringan berupa mutasi atau demosi, sementara 9 lainnya dikenai disiplin berat dan kemungkinan besar akan dipecat. Pelanggaran yang dilakukan meliputi judi online, indisipliner, dan indikasi korupsi atau penggelapan dana kecil-kecilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 12.01
Kepala BGN Pecat Pegawai dan Tertibkan SPPG, MBG Watch: Jangan Hanya Panas di Depan karena Baru Terpilih
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 10.50
Sudaryono Jelaskan Alasan Larang SPPG Pakai Gas LPG 3 Kg-Beras SPHP
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 06.30
261 Pegawai BGN Non-ASN Dipecat, 9 ASN Menyusul
Berita terkait
Sudaryono Ancam Pecat Kepala SPPG Imbas Kejadian Keracunan di Sumut
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 08.30
Kepala BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Lalai: Kalau Enggak Mampu, Mundur Aja
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.43
Komeng soal MBG: Semua Program Presiden Bagus, Cuma yang Kerjanya Aja pada Nggak Bener
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 13.32
Sudaryono Copot Kepala SPPG Imbas Keracunan MBG Siswa SMA di Berastagi
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.34