334 Kg Emas Gagal Diselundupkan!
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan mengungkap maraknya penyelundupan emas pada 2026. DJBC melakukan 74 penindakan dengan total 334,5 kg emas hingga 14 September 2026. Penyelundupan dilakukan tanpa prosedur dan dokumentasi, Emas dibawa keluar Indonesia dalam bentuk batangan, perhiasan, atau serbuk. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan ini upaya membawa sumber daya alam Indonesia ke luar negeri secara tidak semestinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.49
DJBC Gagalkan 74X Penyelundupan Emas, 334 Kg Harta RI Nyaris Hilang
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 20.25
Soal Perombakan Pejabat DJP dan DJBC, Menkeu Suahasil: Masih Dibahas Bersama Eselon I
Berita terkait
DJBC Tunggu Arahan Kemenkeu Soal Evaluasi dan Rotasi Personel Bea Cukai
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 22.30
Sejak Awal Tahun, Bea Cukai Gagalkan Kasus Penyelundupan Emas Ilegal Rp 846 M
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.39
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar ke Hong Kong
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
Purbaya Ungkap Alasan Maraknya Penyelundupan Emas
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.30