Purbaya Ungkap Alasan Maraknya Penyelundupan Emas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323638/original/079292200_1786628431-email-attachment_2026_08_13_pramita-tristiawati_menteri-purbaya-pimpin-ungkap-kasus-penyelundupan-emas-di-bandara-soetta_20260813_181745.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa maraknya penyelendupan emas dari Indonesia ke luar negeri belakangan ini dipicu oleh pemberlakuan bea keluar untuk komoditas emas mulai tahun ini. Para pelaku enggan membayar bea keluar tersebut dan berusaha meloloskan emas secara ilegal. Sebelum aturan bea keluar diberlakukan pada Desember 2025, kasus penyelendupan emas tidak pernah semarak ini.
Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu akan terus menyelidiki dalang dan aktor di balik aktivitas penyelundupan ini. Selain itu, pihaknya bersama instansi terkait akan mengusut indikasi keterkaitan emas selundupan dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Hal ini disinyalir menjadi alasan mengapa para kurir—yang mayoritas merupakan warga negara asing—tidak dapat mengurus dokumen administrasi atau surat resmi untuk emas yang dibawa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 20.45
Penyelundupan Ekspor Emas Makin Marak, Purbaya Beberkan Penyebabnya
Berita terkait
Bisnis di Balik Penyelundupan Emas: Dari Bea Keluar hingga Jejak PETI
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 09.00
334 Kg Emas Gagal Diselundupkan!
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.55
Bea Cukai Ungkap Modus WNA Selundupkan 29 Kg Emas: Disimpan di Celana Dalam
kumparan · 15 September 2026 pukul 18.55
Polda Riau Sita Emas 388 Gram dan Uang Hampir Rp 1 M di Kasus PETI
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.47