4 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Pakai APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5047517/original/026938700_1733987828-4df070af-279f-458d-928a-c6d92ce69ac1.jpeg)
Pemerintah akan memberikan 4 juta sertifikat tanah gratis selama tiga tahun kepada masyarakat yang memiliki tanah namun belum memiliki sertifikat. Program ini ditujukan untuk wilayah perkotaan maupun pedesaan dan sepenuhnya didanai dari APBN. Target pemberian dilakukan secara bertahap: 1 juta sertifikat pada 2026, 3 juta pada 2027, dan mencapai 4 juta pada 2028. Pemberian tidak dilakukan secara langsung tetapi melalui proses bertahap yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Pertanahan di bawah arahan Menteri Nusron Wahid. Sementara itu, pemerintah juga terus mendukung pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun untuk MBR, termasuk melalui kerja sama dengan PT KAI dan dukungan dari berbagai pihak seperti Astra yang memberikan 2.000 unit di Jakarta dan Bandung, serta Kemkomdigi yang menyediakan lahan 45 hektar di Depok.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 21.32
PPPK Bisa Lega, Gaji Bakal Ditanggung APBN
Berita terkait
Tambal Defisit 2,4%, Kemenkeu Ungkap Strategi Tarik Utang di 2027
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.23
Prabowo Happy! Tak Ada Lagi Anggaran HUT Kementerian, Cukup Tumpengan
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.42
Pemerintah Bakal Batasi Pengguna BBM Pertalite, Ternyata Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.05
Purbaya Buka Suara soal Isu Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 08.45