4 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Pakai APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5047517/original/026938700_1733987828-4df070af-279f-458d-928a-c6d92ce69ac1.jpeg)
Pemerintah akan memberikan 4 juta sertifikat tanah gratis selama tiga tahun kepada masyarakat yang memiliki tanah namun belum memiliki sertifikat. Program ini ditujukan untuk wilayah perkotaan maupun pedesaan dan sepenuhnya didanai dari APBN. Target pemberian dilakukan secara bertahap: 1 juta sertifikat pada 2026, 3 juta pada 2027, dan mencapai 4 juta pada 2028. Pemberian tidak dilakukan secara langsung tetapi melalui proses bertahap yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Pertanahan di bawah arahan Menteri Nusron Wahid. Sementara itu, pemerintah juga terus mendukung pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun untuk MBR, termasuk melalui kerja sama dengan PT KAI dan dukungan dari berbagai pihak seperti Astra yang memberikan 2.000 unit di Jakarta dan Bandung, serta Kemkomdigi yang menyediakan lahan 45 hektar di Depok.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 09.40
Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp3 Juta, Ini Dampaknya
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 21.32
PPPK Bisa Lega, Gaji Bakal Ditanggung APBN
Berita terkait
Menkeu Suahasil: Anggaran Kemenko ESDM Masih Diproses
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 17.32
Pelunasan Obligasi Tak Hapus Hak Tagih Negara ke Obligor BLBI
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 15.30
Menkeu Suahasil: Satukan Pertumbuhan dan Disiplin Fiskal
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 11.01
Pemerintah Akan Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu yang Gagal Tes
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 07.24