Bukan Lagi Puluhan Tahun, Pemerintah Resmi Putuskan Antrean Haji Dipangkas Jadi...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah berhasil memangkas antrean haji dari 49 tahun menjadi 14 tahun. Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, antrean faktual kini 14 tahun setelah pembenahan formula dan validasi 5,7 juta data jemaah yang tidak valid. Dari data tersebut, ditemukan 400.000 data invalid yang diperhitungkan ulang. Perubahan dimulai setelah Presiden Prabowo memerintahkan penyederhanaan formula antrean yang sebelumnya mencapai 26 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 23.07
Arahan Prabowo, Antrean Haji Kini Dipangkas dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 20.21
Kemenhaj Klaim Bisa Pangkas Antrean Calon Jemaah Haji Jadi 14 Tahun
kumparan · 28 September 2026 pukul 18.15
Wamenhaj Ungkap Arahan Prabowo: Antrean Jadi 14 Tahun-Audit Tata Kelola Keuangan
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 17.48
Wamenhaj Klaim Masa Tunggu Haji Kini Turun jadi 14 Tahun
Berita terkait
Antrean Haji Tinggal 14 Tahun, Pemerintah Bongkar 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 21.45
400 Ribu Data Haji Invalid akan Kurangi Antrean
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.30
Bukan Lagi Puluhan Tahun, Pemerintah Putuskan Antrean Haji Dipangkas Jadi...
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 08.05
Skema Biaya Haji 52:48 Digodok, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun
Detik.com · 28 September 2026 pukul 16.57