Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

43 Ribu Orang Kena PHK, Pengusaha Beber Alasannya

Sebanyak 43.000 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juli 2026, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menjelaskan bahwa PHK bukanlah keputusan yang diinginkan, melainkan pilihan terakhir yang biasanya disebabkan oleh masalah di sisi hulu seperti keterbatasan bahan baku dan pasokan gas industri. Oleh karena itu, Apindo mendesak pemerintah dan pelaku usaha untuk melakukan debottlenecking guna mengatasi hambatan yang menghambat industri, terutama sektor padat karya seperti tekstil dan garmen. Shinta menekankan bahwa solusi perlu dicari agar PHK tidak perlu terjadi, bukan sekadar fokus pada jumlah angka yang ada.

Apindo berfokus pada pencegahan PHK melalui penanganan akar masalah di hilir dan hulu. Menurut Shinta, banyak perusahaan lebih memilih mencari solusi antisipatif daripada terjun ke dalam proses PHK yang merugikan baik pekerja maupun perusahaan. Industri tekstil dan garmen masih menghadapi kendala signifikan terkait ketersediaan bahan baku dan pasokan energi, yang jika tidak diselesaikan dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja secara besar. Debottlenecking diharapkan dapat mencegah PHK sebelum terjadi.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait