Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

43 Ribu Orang Kena PHK, Pengusaha Ungkap Biang Keroknya

Data Kementerian Pekerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari hingga Juli 2026 mencapai 43.000 orang. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa dunia usaha tidak lagi hanya fokus pada jumlah kasus PHK, tetapi lebih tertuju pada pencarian solusi untuk mencegahnya terjadi. Menurutnya, PHK merupakan dampak akhir yang muncul ketika persoalan di hulu belum terselesai. Oleh itu, pihiknya mendorong upaya debottlenecking (penyelesaian hambatan) di berbagai sektor agar akar masalah dapat diatasi sebelum berkembang menjadi PHK. Shinta menekankan bahwa PHK seharusnya menjadi pilihan terakhir bagi para pengusaha, dan tidak ada yang menginginkan PHK jika solusi lain tersedia.

Salah satu sektor yang membutuhkan perhatian khusus adalah industri padat karya, khususnya tekstil dan garmen. Menurut Shinta, industri ini masih menghadapi berbagai kendala, seperti ketidakpastian pasokan bahan baku dan gas industri. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, dampaknya dapat menyebar hingga ke penyerapan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha. Karena itu, penyelesaian masalah di hulu menjadi kunci utama untuk mencegah PHK secara signifikan.

Shinta menegaskan bahwa pendekatan yang diambil harus bersifat preventif, yakni dengan menghilangkan hambatan yang ada sebelum PHK menjadi solusi yang dipilih oleh perusahaan. Dengan demikian, ia berharap angka PHK dapat berkurang dan dampaknya terhadap tenaga kerja dapat diminimalkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait