Pembatasan Outsourcing Dinilai Bisa Bikin 320 Ribu Pekerja Tak Terserap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9362396/original/087724500_1790778068-email-attachment_2026_09_30_ariefhakim-at-klyid_pengusaha-sebut-320-ribu-orang-terancam-menganggur-jika-outsourcing-dibatasi-4-bidang_1000458899.jpg)
Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menilai rencana pembatasan outsourcing pada empat bidang pekerjaan berpotensi menghilangkan 320.000 pekerja dari 650.000 yang disurvei di 200 perusahaan. Penghitungan ABADI menunjukkan bahwa sebagian pekerja tidak akan diserap oleh perusahaan pengguna, berisiko PHK atau beralih ke pekerjaan informal. Ketua API, Jemmy Kartiwa, menambahkan pembatasan mengganggu industri tekstil yang mengandalkan praktik maklun untuk mengelola proses produksi. Industri tekstil juga sempat menghadapi kenaikan harga bahan baku dan penurunan pesanan dari pasar domestik maupun ekspor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 20.20
Kelas Menengah Merosot Tajam, RUU Ketenagakerjaan Harus Ciptakan Keseimbangan
Berita terkait
Pembatasan Bidang Outsourcing RUU Ketenagakerjaan Bisa Ganggu Bisnis Tekstil
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 20.50
BUMN Tekstil Baru Diharapkan Perkuat Industri & Serap Korban PHK
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.30
Kapolri Sebut Buruh Tekstil Sebagai Pahlawan Devisa Negara
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 17.00
Bukan PHK, Bos Buruh Bongkar Fenomena "Tendang" Karyawan Pakai Ini
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 14.40