59 Emiten Berpotensi Ditendang dari BEI, Ini Daftar-Nama Perusahaannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan 59 emiten berpotensi mengalami penghapusan pencatatan (delisting) karena telah disuspensi perdagangan sahamnya lebih dari 6 bulan. Per 30 Juni 2026, total emiten ini terancam dikeluarkan dari bursa. BEI menjelaskan delisting dapat dilakukan jika perusahaan mengalami dampak negatif signifikan terhadap kelangsungan usaha dari sisi keuangan maupun hukum, atau jika saham telah disuspensi selama minimal 24 bulan.
Beberapa emiten terkenal masuk daftar ini, termasuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), masing-masing sudah disuspensi selama 16 dan 38 bulan. Emiten dengan suspensi terlama adalah PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) selama 87 bulan sejak April 2019, diikuti PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) selama 86 bulan dan PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) selama 84 bulan. Sejumlah emiten lain seperti PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), dan PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) juga sudah disuspensi lebih dari 6 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 18.02
Nunggak Laporan Keuangan, BEI Bekukan Perdagangan 72 Saham Emiten
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 08.49
IHSG Balik Menguat, Simak Rekomendasi Saham Jelang Akhir Pekan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 14.11
BEI Gembok 72 Saham Imbas Telat Sampaikan Laporan Keuangan
Berita terkait
59 Emiten Berpotensi Terdepak dari Bursa RI, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 21.01
Hari Pertama Short Selling Resmi Dibuka, BEI Catat 50 Investor Buka Rekening Perdagangan
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 20.47
BEI Catat 2 Anggota Bursa Baru Ikut Ramaikan Short Selling
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 17.43
Hari Pertama Pelaksanaan Short Selling, Ada 50 Investor Ikut
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 17.10