Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

59 Emiten Berpotensi Ditendang dari BEI, Ini Daftar-Nama Perusahaannya

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan 59 emiten berpotensi mengalami penghapusan pencatatan (delisting) karena telah disuspensi perdagangan sahamnya lebih dari 6 bulan. Per 30 Juni 2026, total emiten ini terancam dikeluarkan dari bursa. BEI menjelaskan delisting dapat dilakukan jika perusahaan mengalami dampak negatif signifikan terhadap kelangsungan usaha dari sisi keuangan maupun hukum, atau jika saham telah disuspensi selama minimal 24 bulan.

Beberapa emiten terkenal masuk daftar ini, termasuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), masing-masing sudah disuspensi selama 16 dan 38 bulan. Emiten dengan suspensi terlama adalah PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) selama 87 bulan sejak April 2019, diikuti PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) selama 86 bulan dan PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) selama 84 bulan. Sejumlah emiten lain seperti PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), dan PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) juga sudah disuspensi lebih dari 6 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait