Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Hari Pertama Pelaksanaan Short Selling, Ada 50 Investor Ikut

Hari pertama pelaksanaan mekanisme short selling pada 1 Oktober 2026 diikuti oleh 50 investor yang telah membuka rekening. Dari lima saham yang memenuhi syarat, baru satu saham yang diperdagangkan melalui mekanisme ini. Saat ini, terdapat dua perusahaan sekuritas yang telah mendapatkan izin sebagai penyedia transaksi, yaitu Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang memproses dua perusahaan sekuritas tambahan yang akan bergabung setelah memenuhi syarat SOP, sistem, dan permodalan. BEI juga tengah mengkaji penambahan daftar saham yang dapat diperdagangkan. Uji coba short selling ini berlangsung hingga akhir tahun dan direncanakan akan dibuka lebih luas pada awal tahun depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait