BEI Gembok 72 Saham Imbas Telat Sampaikan Laporan Keuangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan (suspend) 72 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2026 dan/atau menunggak pembayaran denda keterlambatan. Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis, 30 Juli 2026.
Suspensi dilakukan berdasarkan ketentuan II.6.3 dan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi. BEI telah memberikan sanksi berupa Peringatan Tertulis III hingga denda Rp 150 juta kepada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban. Suspensi mulai berlaku pada hari kalender ke-91 setelah batas waktu pelaporan. Dari 72 perusahaan tersebut, empat perusahaan mengalami suspensi baru di pasar reguler dan tunai sejak sesi I tanggal 30 Juli 2026, sedangkan 68 perusahaan lainnya merupakan lanjutan dari suspensi sebelumnya.
Beberapa perusahaan yang masuk daftar suspensi antara lain PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), dan PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS). Seluruh perusahaan ini dilarang melakukan transaksi perdagangan saham di BEI selama masa suspensi berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 08.15
59 Emiten Berpotensi Ditendang dari BEI, Ini Daftar-Nama Perusahaannya
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 09.30
Belum Sampaikan Laporan Keuangan, BEI Gembok Perdagangan 72 Emiten
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 18.10
Target 1.100 Emiten Pada 2030, Bursa Perlu 30 IPO Tiap Tahun
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 18.02
Nunggak Laporan Keuangan, BEI Bekukan Perdagangan 72 Saham Emiten
Berita terkait
Seluk Beluk ETF Emas, Cara Beli hingga Risikonya
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 09.00
Soal Demutualisasi Bursa, OJK Tegaskan Pengawasan Tak Berubah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.15
BEI Buka Suara usai MSCI Terbitkan Hasil Rebalancing Terbaru
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.17
Begini Rencana Danantara Kempit Saham Bursa
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.30