Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Ahli: Kamar Khusus Pajak di MA Bentuk Kepastian Hukum bagi WP dan Pemerintah

Prof Adrianto Dwi Nugroho dari UGM mendukung pembentukan kamar khusus pajak di Mahkamah Agung (MA) untuk memperkuat penyelesaian sengketa perpajakan. Langkah ini dinilai penting guna memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dan pemerintah, mengingat besarnya ketergantungan APBN terhadap penerimaan pajak serta kompleksitas perpajakan internasional.

Saat ini, penyelesaian sengketa pajak terkendala celah dalam UU Pengadilan Pajak yang membuat putusan belum sepenuhnya dianggap final. Masalah diperparah oleh adanya prosedur pengajuan Peninjauan Kembali (PK) berulang kali yang memperpanjang sengketa. Oleh karena itu, pembentukan kamar khusus ini harus disertai peningkatan kualitas legal reasoning agar putusan MA lebih konsisten dan berkekuatan hukum tetap.

Berita terkait