Paripurna DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Paripurna DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2026. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (18/8/2025). Calon-calon tersebut telah melewati uji kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR pada Rabu (12/8) dan Kamis (13/8). Setelah mendengar delapan pandangan fraksi, seluruh calon hakim disetujui. Di antara mereka, terdapat perwakilan dari berbagai latar belakang profesional seperti advokat, notaris, dan hakim. Calon hakim ad hoc khusus meliputi 2 orang untuk HAM (Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan) serta 1 orang untuk Tipikor (Sudiyo).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.20
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 13.11
Rapat Paripurna DPR setujui 14 nama calon hakim agung dan ad hoc MA
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.33
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.04
DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung Terpilih, Ini Daftarnya
Berita terkait
KY Ajukan 14 Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Ini Daftar Nama-namanya
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 16.14
Komisi III Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.35
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.20
Komisi III DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.28