Ahmad Khozinudin: Laporan Gibran Kami Bukanlah Gerakan Denny Indrayana Cs, Kami Punya Jalur Berbeda!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil dari Kubu Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), D. Samsudin alias Ustadz Raja, melayangkan laporan terhadap dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri. Kuasa hukamnya, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan gugatan Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, laporan tersebut disengaja diajukan sebelum putusan MK agar tidak muncul anggapan bahwa pihaknya hanya merespons hasil gugatan. Khozinudin menjelaskan bahwa isu administrasi negara dan dugaan tindak pidana merupakan dua hal yang berbeda dan harus ditangani melalui jalur yang berbeda pula. Gugatan Denny Indrayana lebih fokus pada proses pencalonan Gibran, sementara laporan yang diajukan oleh pihak ARM berkaitan dengan dugaan tindak pidana terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan. Surat tersebut yang dikeluarkan untuk Gibran juga menjadi bagian dari laporan tersebut. Khozinudin meminta penyidik menyelidiki apakah seluruh informasi dalam dokumen tersebut akurat dan sesuai dengan kenyataan. Seluruh proses penyelidikan diserahkan kepada Bareskrim Polri, termasuk pemeriksaan dokumen dan klarifikasi pihak terkait. Laporan ini dimaksudkan sebagai langkah hukum mandiri, bukan bagian dari strategi hukum Denny Indrayana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Berita terkait
Denny Indrayana: Malam Ini Garuda Menang, Besok Kita Syukuran Gibran Dimundurkan
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.45
Ahmad Khozinudin: Jika Gugatan Denny Indrayana Dikabulkan, Gibran Bisa Hadapi Dua Dampak Besar
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 10.35
Bahas Gibran dengan Denny Indrayana, Mahfud MD: Saya Sudah Menerima Putusan Pilpres
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 23.01
MK Tolak Permintaan Denny Indrayana Cs Hadirkan Gibran di Persidangan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 19.35