Denny Indrayana: Malam Ini Garuda Menang, Besok Kita Syukuran Gibran Dimundurkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Prediksi ini didasarkan pada batas waktu pemutusan perkara selama 14 hari kerja serta keinginan agar isu politik tidak mengganggu final sepak bola Indonesia vs Thailand pada Senin malam.
Dalam permohonannya, Denny meminta MK mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dan membatalkan pelantikannya karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan saat Pilpres 2024. Namun, politisi PSI Dedy Nur Palakka membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa MK tidak memiliki kewenangan untuk memundurkan Wakil Presiden, sehingga Gibran akan tetap menjabat sesuai konstitusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.34
PDIP Ingatkan Jangan Seret-seret Puan di Polemik Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.06
Mantan Hakim Konstitusi Sebut Sengketa Pilpres 2024 Sudah Kedaluwarsa
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.51
Soal Putusan PHPU Nomor 1/2026, Suhadi Sebut Diskualifikasi Wapres Bukan Ranah MK
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.04
Babak Selanjutnya dari Pengusiran Ahli Relawan Gibran di Sidang MK
Berita terkait
Partai Politik Bungkam Soal Sengketa Ijazah Gibran, Disebut Tunggu 'Bola Muntah'
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.00
Ahmad Khozinudin: Jika Gugatan Denny Indrayana Dikabulkan, Gibran Bisa Hadapi Dua Dampak Besar
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 10.35
Dosen IPB Prediksi Akhir Drama Gugatan Gibran di MK
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 08.45
Jokowi Dag-dig-dug Tunggu Keputusan Gugatan Gibran, Pengamat: Ini Penentu Langkah Politik Berikutnya
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 02.40