Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Denny Indrayana: Malam Ini Garuda Menang, Besok Kita Syukuran Gibran Dimundurkan

Denny Indrayana memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Prediksi ini didasarkan pada batas waktu pemutusan perkara selama 14 hari kerja serta keinginan agar isu politik tidak mengganggu final sepak bola Indonesia vs Thailand pada Senin malam.

Dalam permohonannya, Denny meminta MK mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dan membatalkan pelantikannya karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan saat Pilpres 2024. Namun, politisi PSI Dedy Nur Palakka membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa MK tidak memiliki kewenangan untuk memundurkan Wakil Presiden, sehingga Gibran akan tetap menjabat sesuai konstitusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait