Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ahmad Khozinudin: Jika Gugatan Denny Indrayana Dikabulkan, Gibran Bisa Hadapi Dua Dampak Besar

Pengacara Ahmad Khozinudin menyoroti gugatan Denny Indrayana terhadap pencalonan Gibran Rakabuming di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, jika gugatan dikabulkan, ada dua dampak besar: pertama, pembatalan status pencalonan Gibran, dan kedua, kemungkinan penggantian posisi wakil presiden. Khozinudin menjelaskan bahwa gugatan dan laporan pidana yang diajukan pihaknya berada dalam ruang hukum yang berbeda. Laporan pidana fokus pada dugaan keterangan tidak benar dalam dokumen penyetaraan pendidikan Gibran, khususnya terkait pendidikan di UTS yang disetarakan dengan SMK. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak serta-merta menyatakan adanya tindak pidana, melainkan menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait