Akademisi Blak-blakan ke Prabowo: Water Bombing Tak Efektif Padamkan Karhutla di Gambut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Akademisi Universitas Indonesia Prof. Yulianto S. Nugroho menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa metode water bombing tidak efektif untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut. Hal ini disampaikan dalam diskusi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (24/9/2026). Yulianto menjelaskan bahwa karakteristik gambut, khususnya sifat hidrofobik ketika mengalami pengeringan ekstrem, membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit. Air tidak dapat bekerja secara optimal untuk memadamkan api pada gambut yang sudah terbakar. Berdasarkan penelitiannya, Yulianto menemukan bahwa pemadaman satu kilogram gambut membutuhkan sekitar enam liter air. Angka ini dapat meningkat secara signifikan ketika diterapkan pada area yang lebih luas. Ia memperkirakan pemadaman gambut seluas satu hektare dapat membutuhkan antara 200.000 hingga 1.000.000 liter air. Dengan data tersebut, Yulianto menyimpulkan bahwa water bombing tidak efektif, meskipun masih dapat digunakan untuk kondisi kebakaran yang sangat ekstrem. Sebagai alternatif, Yulianto mendorong penggunaan teknologi untuk mendeteksi titik panas sedini mungkin, seperti kamera termal dan infrared, untuk mencegah kebakaran sebelum berkembang. Ia juga menyebutkan bahwa penyuntikan air ke lapisan gambut dapat mempercepat proses pemadaman, namun akses ke kawasan gambut yang terbakar seringkali sulit. Oleh karena itu, pencegahan dan deteksi dini menjadi kunci utama dalam penanganan karhutla di kawasan gambut.
Bagikan
Berita terkait
Populer: PIS Bantah Jual Kapal Pioneer; BEI Siap Terapkan Batas Saham Rp 1
kumparan · 26 September 2026 pukul 05.00
Bikin Salfok! Utusan Israel Malah Sibuk Bikin 'Daftar Hitam' Negara yang Walk Out Saat Pidato Netanyahu
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 05.00
Investor China dan UEA Bidik Proyek Industrialisasi Garam di Sampang, Madura
kumparan · 26 September 2026 pukul 04.00
PSI Hanya Bisa Pasrah Soal Perombakan Aturan Pemilu: Kami Tak Ada di DPR
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 04.00