Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Populer: PIS Bantah Jual Kapal Pioneer; BEI Siap Terapkan Batas Saham Rp 1

PT Pertamina International Shipping (PIS) membantah rumor penjualan kapal VLCC PIS Pioneer. Kapal tersebut saat ini tertahan di Perairan Muar, Malaysia, akibat sengketa bisnis dengan mitra bernama MEG. Proses hukum sedang berjalan di Malaysia High Court dan Singapore International Arbitration Center (SIAC). PIS memastikan 23 kru WNI tetap aman dan terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah untuk melindungi aset nasional.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) siap menerapkan batas minimum harga saham Rp 1 per lembar mulai Senin, 28 September 2026, menggantikan batas sebelumnya Rp 50. Kebijakan yang didukung OJK ini bertujuan meningkatkan likuiditas transaksi dan memperbaiki mekanisme pembentukan harga bagi sekitar 20 emiten yang sahamnya stagnan. BEI akan memantau volatilitas pasar untuk melindungi investor ritel maupun institusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait