Populer: PIS Bantah Jual Kapal Pioneer; BEI Siap Terapkan Batas Saham Rp 1
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina International Shipping (PIS) membantah rumor penjualan kapal VLCC PIS Pioneer. Kapal tersebut saat ini tertahan di Perairan Muar, Malaysia, akibat sengketa bisnis dengan mitra bernama MEG. Proses hukum sedang berjalan di Malaysia High Court dan Singapore International Arbitration Center (SIAC). PIS memastikan 23 kru WNI tetap aman dan terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah untuk melindungi aset nasional.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) siap menerapkan batas minimum harga saham Rp 1 per lembar mulai Senin, 28 September 2026, menggantikan batas sebelumnya Rp 50. Kebijakan yang didukung OJK ini bertujuan meningkatkan likuiditas transaksi dan memperbaiki mekanisme pembentukan harga bagi sekitar 20 emiten yang sahamnya stagnan. BEI akan memantau volatilitas pasar untuk melindungi investor ritel maupun institusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 15.03
Usai Transaksi Bayan, BEI Kaji Batasan Harga di Pasar Negosiasi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 09.16
IHSG Menguat di Akhir Pekan, Naik 0,30% ke Level 6.317,44
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 18.41
Danantara Berencana Beli Saham BEI, OJK: Di Bawah 5% Tak Perlu Persetujuan
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.30
BEI Mau Batasi Harga Saham di Pasar Negosiasi, Ada Apa?
Berita terkait
OJK Bongkar Skenario Demutualisasi BEI, Tegaskan Independensi Dijamin UU
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 22.01
BEI Soroti Gerak Saham Emiten Lippo (LPPF), Ada Apa?
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.51
BEI Hapus Batasan Minimum, Ini Daftar Harga Saham di Bawah Rp 50
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 10.50
BEI Pantau Ketat JAWA, Ada Apa?
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.05